Menag: Modernisasi Pengelolaan Zakat Harus Mendukung Dakwah dan Pemberdayaan
By Admin
nusakini.com--Lembaga Amil Zakat, Infaq, dan Shadaqah Nahdlatul Ulama (Lazis-NU) dan Nu Care menggelar rapat koordinasi nasional dengan tema “Gerakan NU Berzakat Menuju Kemandirian Umat”. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengapresiasi eksistensi dan perkembangan lembaga zakat yang terorganisir di lingkungan jam’iyyah NU tersebut.
Menurutnya, perkembangan yang terjadi saat ini merupakan perubahan yang cukup “revolusioner”. Sebab, kalau selama ini muncul kesan bahwa tradisi zakat bagi warga NU adalah melalui kyai dan diakukan orang per orang, saat ini telah melalui proses modernisasi pengelolaan. Namun demikian, Menag berharap moderenisasi pengelolaan zakat harus tetap menjaga prinsip amanah dan akuntabilitas.
“Modernisasi pengelolaan zakat juga tidak boleh kehilangan ruh spritualitasnya dan memberikan manfaat optimal untuk mendukung keberlangsungan program dakwah, pemberdayaan pesantren, dan sampai ke level akar rumput,” kata Menag dalam sambutan pembukaan Rakernas Lazis NU di Gedung PBNU Jakarta, Kamis (26/5). Hadir dalam kesempatan ini, Ketua PBNU KH Said Agil Siradj, Sekjen PBNU Helmy Faisal, serta pengurus Lazis NU.
Menag menilai positif perkembangan lembaga pengelolaan zakat di Tanah Air yang cukup pesat dalam dekade belakangan, termasuk Lazis NU. Ke depan, Menag berharap Laziz NU dan NU Care, terus membangun sinergi dan kerjasama dengan berbagai pihak, sehingga zakat yang terhimpun bisa diaktualisasikan secara maksimal untuk kepentingan umat.
“Saya yakin kesejahteraan umat dan bangsa akan dapat ditingkatkan, apabila pendayagunaan zakat dan dana – dana sosial umat islam lainnya, seperti infaq, wakaf dan sebaginya, ditata sedemikian rupa menjadi gerakan simultan umat Islam,” kata Menag.
Terkait ini, Menag berpesan tentang perlunya pengembangan gagasan, pemikiran dan pemahaman hukum agama yang berkenaan dengan zakat dalam perekonomian modern. Lazis NU, Lembaga Bahtsul Masail NU, dan banom lainnya di lingkungan NU, perlu menjalin kerjasama yang baik untuk saling mengisi dan memperkuat perzakatan agar.
Menag juga meminta Lazis NU untuk segera melakukan registrasi ulang perizinan lembaga zakat dan menjalin sinergi yang lebih erat dengan Baznas sebagai koordinator lembaga zakat secara nasional, serta proaktif melakukan koordinasi dengan Kementerian Agama sebagai regulator, pembina, dan pengawas.(p/ab)